
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
(E-PERENCANAAN)
Aplikasi E-Perencanaan adalah sebuah aplikasi penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagi No. 86 Tahun 2017. Dengan adanya alat bantu e-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.

MUSRENBANG
Musrenbang Kelurahan
Musrenbang Desa/Kelurahan merupakan lembaga/ organisasi yang sebelumnya telah diberikan amanah oleh warga untuk mengelola kegiatan pembangunan
Musrenbang Kecamatan
Musrenbang Kecamatan adalah upaya untuk penanggulangan kemiskinan di kelurahan /lingkungan dengan acuan RPJMD (Rencana Perencanaan Jangka menengah Daerah)
POKIR
Pokok Pikiran merupakan wujud dari kedaulatan warga untuk melakukan kontrol terhadap lembaga/ organisasi yang sebelumnya telah diberikan amanah oleh warga
RKPD
RKPD
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dalam penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
P-RKPD
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dalam penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP)